Sehubungan dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Piagam Unit Audit Internal, PT Multi Medika Internasional Tbk mendirikan Unit Internal Audit, memberlakukan Piagam Audit Internal yang ditetapkan oleh Direksi PT Multi Medika Internasional Tbk dan disetujui oleh Dewan Komisaris PT Multi Medika Internasional Tbk, dimana PT Multi Medika Internasional Tbk telah menunjuk Novianti sebagai Ketua Internal Audit Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 002/SK-DIR/MMI/VIII/2024 tanggal 07 Agustus 2024 tentang Pembentukan Unit Audit Internal.
Halaman ini masih dalam persiapan.
Mohon kembali lagi nanti untuk konten menarik di halaman ini !